Text
Raden Ajeng Kartini
Adat Jawa tidak memperbolehkan perempuan menuntut ilmu dan pendidikan di sekolah. Perempuan harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tidak dikenal, dan harus bersedia dimadu. Peranan perempuan hanya sebatas pelayan bagi kaum laki-laki. Hal ini menjadikan Kartini bertekad memperjuangkan serta menuntut kesamaan hak dan kebebasan kaum perempuan.
2ta01076 | 923.5 SET r | Tersedia | |
2ta01077 | 923.5 SET r | Tersedia | |
2ta01078 | 923.5 SET r | Tersedia | |
2ta01079 | 923.5 SET r | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain